Correct Article 64
UU Nomor 29 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang PRAKTIK KEDOKTERAN
Current Text
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran INDONESIA bertugas :
a. menerima …
a. menerima pengaduan, memeriksa, dan MEMUTUSKAN kasus pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi yang diajukan; dan
b. menyusun pedoman dan tata cara penanganan kasus pelanggaran disiplin dokter atau dokter gigi.
Your Correction
