Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

UU Nomor 29 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang PRAKTIK KEDOKTERAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran INDONESIA terdiri atas seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris. Pasal 59 …
Your Correction