Correct Article 88
UU Nomor 29 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang PRAKTIK KEDOKTERAN
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.
Agar …
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2004
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2004 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAMBANG KESOWO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2004 NOMOR 116
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Aparatur Negara, ttd Faried Utomo
Your Correction
