Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

UU Nomor 29 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang PRAKTIK KEDOKTERAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Surat tanda registrasi tidak berlaku karena : a. dicabut atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan; b. habis masa berlakunya dan yang bersangkutan tidak mendaftar ulang; c. atas permintaan yang bersangkutan; d. yang bersangkutan meninggal dunia; atau e. dicabut Konsil Kedokteran INDONESIA.
Your Correction