Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

UU Nomor 29 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 2003

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Anggaran 2003 ditampung pada pembiayaan dalam negeri dan dapat digunakan sebagai dana talangan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun-tahun anggaran berikutnya.
Your Correction