Correct Article 61
UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Current Text
(1) Dengan dicabutnya hak PVT, hak PVT berakhir terhitung sejak tanggal pencabutan hak tersebut.
(2) Kantor PVT mencatat putusan pencabutan hak PVT dalam Daftar Umum PVT dan mengumumkannya dalam Berita Resmi PVT.
Your Correction
