Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batal atau berakhirnya Lisensi Wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dan Pasal 52 berakibat pulihnya pemegang hak PVT atas hak PVT yang bersangkutan.
Your Correction