Correct Article 49
UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Current Text
Dalam putusan Pengadilan Negeri mengenai pemberian Lisensi Wajib dicantumkan hal-hal sebagai berikut :
a. alasan pemberian Lisensi Wajib;
b. bukti termasuk keterangan atau penjelasan yang diyakini untuk dijadikan dasar pemberian Lisensi Wajib;
c. jangka waktu Lisensi Wajib;
d. besarnya royalti yang harus dibayarkan pemegang Lisensi Wajib kepada pemegang hak PVT dan tata cara pembayarannya;
e. syarat …
e. syarat berakhirnya Lisensi Wajib dan hal yang dapat membatalkannya;
f. Lisensi Wajib semata-mata digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri;
g. lain-lain yang diperlukan untuk menjaga kepentingan pihak yang bersangkutan secara adil.
Your Correction
