Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Surat permohonan hak PVT dapat ditarik kembali dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada kantor PVT. (2) Ketentuan mengenai penarikan kembali surat permohonan hak PVT diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
Your Correction