Correct Article 69
UU Nomor 29 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Current Text
Hak untuk mengajukan tuntutan sebagaimana diaturdalam BAB ini tidak mengurangi hak negara untuk melakukan tuntutan pidana terhadap pelanggaran hak PVT.
Your Correction
