Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

UU Nomor 29 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seorang anggota Angkatan Perang dilarang merangkap jabatan lain diluar dinas ketentaraan dengan tidak seizin atasannya.
Your Correction