Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 29 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Angota Angkatan Perang adalah perwira, bintara dan perajurit yang secara sukarela atau berdasarkan wajib militer menjadi anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Your Correction