Correct Article 22
UU Nomor 29 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Dalam waktu perang kekuasaan-kekuasaan Kepala Staf Ang- katan masing-masing untuk mempergunakan kesatuan-kesatuan bertempur Angkatan Perang yang ditetapkan dibawah Panglima Besar berpindah ketangan Panglima Besar.
4. Tentang Pemerintah dalam waktu perang.
Your Correction
