Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 29 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wajib militer dikenakan terhadap mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. warga negara; b. berumur antara 18 dan 40 tahun; c. berbadan sehat; d. tidak kehilangan haknya untuk menjadi anggota Angkatan Perang berdasarkan keputusan hakim.
Your Correction