Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 28 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARATAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp298.497.119.385.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan triliun empat ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah). (21 Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Anggaran . . . REPUBL]K INDONESIA (3) Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, perubahan kebijakan, dan/ atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan PRESIDEN.
Your Correction