Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 28 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARATAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah mengalokasikan anggaran TKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 kepada daerah pemekaran di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Pengalokasian anggaran TKD kepada daerah pemekaran di wilayah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung secara proporsional dari a-lokasi masing-masing anggaran TKD daerah induk. (3) Perhitungan proporsional pengalokasian anggaran TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dilakukan terhadap masing-masing jenis alokasi anggaran TKD. (4) Pengalokasian Dana Otonomi Khusus dan DTI serta DAK untuk daerah pemekaran dilakukan oleh Pemerintah tanpa usulan daerah pemekaran. (5) Penyaluran .anggaran TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah dengan ketentuan: a. perangkat organisasi pemerintah daerah telah terbentuk; b. aparatur . . . b aparatur perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan kegiatan telah tersedia; dan/atau terdapat kebutuhan mendesak. c
Your Correction