Correct Article 19
UU Nomor 28 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN TORAJA UTARA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Toraja Utara menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan . . .
(2) Rancangan Peraturan Bupati Toraja Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Toraja Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
