Correct Article II
UU Nomor 28 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN UU 16-2001 TENTANG YAYASAN
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta, pada tanggal 6 Oktober 2004 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta, pada tanggal 6 Oktober 2004 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
BAMBANG KESOWO
LDj © 2004 ditjen pp
Your Correction
