Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber pembiayaan bagi Komisi diperoleh dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan. Pasal 43 . . .
Your Correction