Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 30
UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Subkomisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 wajib membuat dan menyampaikan laporan mengenai hasil pelaksanaan tugasnya kepada Komisi.
Your Correction
Subkomisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 wajib membuat dan menyampaikan laporan mengenai hasil pelaksanaan tugasnya kepada Komisi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion