Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subkomisi penyelidikan dan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a, bertugas melakukan penyelidikan dan klarifikasi pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Your Correction