Correct Article 13
UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara sidang Komisi dan sidang subkomisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 12 diatur dalam Peraturan Komisi.
Your Correction
