Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 4
UU Nomor 27 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Komisi berkedudukan di ibukota negara Republik INDONESIA dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah negara Republik INDONESIA.
Your Correction
Komisi berkedudukan di ibukota negara Republik INDONESIA dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah negara Republik INDONESIA.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion