Correct Article 4
UU Nomor 27 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Current Text
Dengan dibentuknya Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, wilayah Propinsi Sumatera Selatan dikurangi dengan wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
