Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 27 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang MOBILISASI DAN DEMOBILISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemilihan, pemisahan, penetapan sebagai demobilisan, dan kegiatan persiapan lainnya diselenggarakan oleh Panglima. (2) Rehabilitasi,... (2) Rehabilitasi, pendidikan dan pelatihan, pengembalian, dan kegiatan persiapan lainnya diselenggarakan oleh Menteri. (3) Ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan demobilisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction