Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 19
UU Nomor 27 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Mobilisan yang melaksanakan perlawanan rakyat bersenjata tunduk pada hukum militer.
Your Correction
Mobilisan yang melaksanakan perlawanan rakyat bersenjata tunduk pada hukum militer.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion