Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 26 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI SULAWESI BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dikurangi dengan wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction