Correct Article 30
UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Current Text
Pengajuan keberatan tidak mengakibatkan penundaan pelaksanaan hukuman disiplin yang akan atau sedang dijalankan, kecuali atas perintah Ankum atau Ankum Atasan.
Your Correction
