Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengajuan keberatan tidak mengakibatkan penundaan pelaksanaan hukuman disiplin yang akan atau sedang dijalankan, kecuali atas perintah Ankum atau Ankum Atasan.
Your Correction