Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeriksaan dilakukan oleh: a. Ankum; b. Perwira atau Bintara yang yang mendapat perintah dari Ankum; atau c. Pejabat yang berwenang untuk itu. Pasal 15…
Your Correction