Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelesaian pelanggaran hukum disiplin prajurit dilaksanakan melalui kegiatan: a. pemeriksaan; b. penjatuhan hukuman disiplin; c. pencatatan dalam buku Hukuman.
Your Correction