Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap prajurit yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum disiplin prajurit diambil tindakan disiplin dan/atau dijatuhi hukuman displin. (2) Setiap prajurit yang telah melakukan satu atau lebih pelanggaran hukum disiplin prajurit hanya dapat dijatuhi satu jenis hukuman disiplin. Bagian…
Your Correction