Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (3) meliputi: a. barang bukti; b. surat; c. informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik; d. keterangan saksi; e. keterangan ahli; atau f. keterangan Tersangka.
Your Correction