Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan Hukuman Disiplin Militer yang dijatuhkan oleh Panglima merupakan keputusan terakhir dan bersifat final. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction