Correct Article 61
UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA, (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1997 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3703), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
