Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 56
UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Selama Terhukum menjalani Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan tetap dihitung sebagai masa dinas.
Your Correction
Selama Terhukum menjalani Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan tetap dihitung sebagai masa dinas.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion