Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas: a. teguran; b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Your Correction