Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer dilaksanakan berdasarkan asas: a. keadilan; b. pembinaan; c. persamaan di hadapan hukum; d. praduga tak bersalah; e. hierarki; f. kesatuan komando; g. kepentingan Militer; h. tanggung jawab; i. efektif dan efisien; dan j. manfaat.
Your Correction