Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

UU Nomor 25 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KOTA SUNGAI PENUH DI PROVINSI JAMBI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peresmian Kota Sungai Penuh dan pelantikan Penjabat Walikota Sungai Penuh dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan. Bagian . . .
Your Correction