Correct Article 16
UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Current Text
Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan sebagai akibat pembentukan Provinsi Kepulauan Riau selama 2 (dua) tahun berturut-turut terhitung sejak peresmiannya.
Your Correction
