Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan, di Provinsi Kepulauan Riau dibentuk Sekretariat Provinsi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dinas-dinas Provinsi, dan lembaga teknis provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction