Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan dibentuknya Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Provinsi Riau dikurangi dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction