Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
UU Nomor 25 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang KETENAGAKERJAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja.
Your Correction
Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion