Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 25 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957 tentang PERSETUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP ANGGARAN DASAR DARI BADAN TENAGA ATOM INTERNASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional tertanggal 26 Oktober 1956, yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui, yang berarti, bahwa INDONESIA menjadi anggota dari Badan Tenaga Atom Internasional sesuai dengan syarat-syarat tersebut dalam Pasal IV dan Pasal XXI ayat B dari Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional.
Your Correction