Correct Article 32
UU Nomor 25 Tahun 1956 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM PROPISI KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR
Current Text
Yang dimaksud dengan sekolah perusahaan pertanian (bedrijfschool) ialah sekolah pertanian untuk mendidik calon- calon tani menjadi orang tani yang dapat mengatur perusahaannya sendiri, dan mendapat penghidupan layak dari perusahaannya tadi.
Dengan sendirinya berdrijfschool ini didirikan di tempat-tempat, di mana milik orang tani agak luas dan letaknya terhadap pusat perdagangan bagi hasil buminya tidak jauh atau hubungan tidak sukar.
Yang dimaksudkan dengan sekolah-sekolah rendah pertanian ialah sekolah pertanian untuk mendidik calon pegawai -tehnik pertanian rendah (yaitu mantri pertanian dan guru kursus tani).
Kursus tani ialah kursus yang mata-mata pelajarannya disesuaikan dengan keadaan pertanian setempat. Lamanya kursus, letaknya dan mata pelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ini.
Semua yang diterangkan di atas tadi akan diatur dalam pedoman yang melulu dibuat untuk keperluan itu.
Your Correction
