Correct Article I
UU Nomor 24 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Current Text
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4674) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14, angka 20, dan angka 24 Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
