Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

UU Nomor 24 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG ini harus ditetapkan paling lama: a. 1 (satu) tahun untuk peraturan yang mendukung beroperasinya BPJS Kesehatan; dan b. 2 (dua) tahun untuk peraturan yang mendukung beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction