Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 24 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SURAT UTANG NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri menunjuk Bank INDONESIA sebagai agen untuk melaksanakan lelang Surat Perbendaharaan Negara di Pasar Perdana. (2) Menteri... (2) Menteri dapat menunjuk Bank INDONESIA sebagai agen untuk melaksanakan lelang Obligasi Negara di Pasar Perdana. (3) Ketentuan mengenai metode lelang, jadwal pelaksanaan lelang, kriteria peserta lelang, dan hasil akhir lelang ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction