Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 24 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SURAT UTANG NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Surat Utang Negara mencantumkan sekurang-kurangnya: a. nilai nominal, b. tanggal jatuh tempo, c. tanggal pembayaran bunga, d. tingkat bunga (kupon), e. frekuensi pembayaran bunga, f. cara perhitungan pembayaran bunga, g. ketentuan tentang hak untuk membeli kembali Surat Utang Negara sebelum jatuh tempo, h. ketentuan tentang pengalihan kepemilikan.
Your Correction