Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 45
UU Nomor 24 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang PENYIARAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai penyelenggaraan siaran iklan oleh Lembaga Penyelenggara Siaran Khusus, diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
Ketentuan mengenai penyelenggaraan siaran iklan oleh Lembaga Penyelenggara Siaran Khusus, diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion