Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 24 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang PENYIARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyiaran diarahkan untuk: a. meningkatkan kualitas sumber daya manusia; b. menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan; c. meningkatkan ketahanan budaya bangsa; d. meningkatkan kemampuan perekonomian nasional untuk mewujudkan pemerataan dan memperkuat daya saing; e. meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin nasional; f. meningkatkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis. BAB III…
Your Correction